MAKALAH TENTANG TREND DAN ISU KEPERAWATAN LANSIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring berjalannya
waktu, proses penuaan memang tidak bisa dihindarkan. Keinginan semua orang
adalah bagaimana agar tetap tegar dalam menjalani hari tua yang
berkualitas dan penuh makna. Hal ini dapat dipertimbangkan mengingat usia
harapan hidup penduduk yang semakin meningkat. Menjadi tua adalah suatu proses
naturnal dan kadang-kadang tidak tampak mencolok. Penuaan akan terjadi pada
semua sistem tubuh manusia dan tidak semua sistem akan mengalami kemunduran
pada waktu yang sama. Meskipun proses menjadi tua merupakan gambaran yang
universal, tidak seorangpun mengetahui dengan pasti penyebab penuaan atau
mengapa manusia menjadi tua pada saat usia yang berbeda-beda.
Penuaan terjadi tidak
secara tiba-tiba, tetapi berkembang dari masa bayi, anak-anak, dewasa, dan
akhirnya menjadi tua. Seseorang dengan usia kronologis 70 tahun mungkin dapat
memiliki usia fisiologis seperti orang usia 50 tahun. Atau sebaliknya,
seseorang dengan usia 50 tahun mungkin memiliki banyak penyakit kronis sehingga
usia fisiologisnya 90 tahun.
Menua bukanlah suatu
penyakit, namun merupakan tahap lanjut dari suatu proses kehidupan dengan berkurangnya
daya tahan tubuh dalam menghadapi rangsangan dari dalam maupun luar tubuh.
Walaupun demikian, memang harus diakui bahwa ada berbagai penyakit yang sering
menghinggapi kaum lanjut usia dengan penurunan kualitas hidup sehingga status
lansia dalam kondisi sehat atau sakit.
B. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Trend
dan Issu Keperawatan Lansia
2. Tujuan Khusus
- Untuk mengetahui fenomena demografi
- Untuk mengetahui permasalahan pada lansia
- Untuk mengetahui fenomena bio-psico-sosio-spiritual dan penyakit lansia
- Untuk mengetahui masalah kesehatan gerontik
- Untuk mengetahui Upaya Pelayanan Kesehatan terhadap Lansia
- Untuk mengetahui Hukum dan Perundang-undangan yang Terkait dengan Lansia
- Untuk mengetahui Peran Perawat
- Untuk mengetahui Program Pemerintah dalam Meningkatkan Kesehatan Lansia
- Untuk mengetahui Pandangan Islam Tentang Lansia
BAB II
TREND DAN ISU KEPERAWATAN LANSIA
A. Fenomena
Demografi
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan yang
terlihat dari angka harapan hidup (AHH) yaitu :
AHH di Indonesia tahun
1971 : 46,6 tahun
AHH di Indonesia tahun
2000 : 67,5 tahun
Sebagaimana dilaporkan
oleh Expert Committae on Health of the Erderly: Di Indonesia akan diperkirakan
beranjak dari peringkat ke sepuluh pada tahun 1980 ke peringkat enam pada tahun
2020, di atas Brazil yang menduduki peringkat ke sebelas tahun 1980.
Pada tahun 1990 jumlah
penduduk yang berusia 60 tahun kurang lebih 10 juta jiwa/ 5.5% dari total
populasi penduduk.Pada tahun 2020 diperkirakan meningkat 3x,menjadi kurang
lebih 29 juta jiwa/11,4% dari total populasi penduduk (lembaga Demografi
FE-UI-1993).
Dari hasil tersebut
diatas terdapat hasil yang mengejutkan yaitu:
1. 62,3%
lansia di Indonesia masih berpenghasilan dari pekerjaannya sendiri.
2. 59,4%
dari lansia masih berperan sebagai kepela keluarga.
3. 53%
lansia masih menanggung beban kehidupan keluarga.
4. Hanya
27,5% lansia mendapat penghasilan dari anak atau menantu.
B. Permasalahan
Pada Lansia
1. Permasalahan
Umum
a) Makin
besar jumlah lansia yang berada di bawah garis kemiskinan.
b) Makin
melemahnya nilai kekerabatan sehingga anggota keluarga yang berusia lanjut
kurang diperhatikan,dihargai dan dihormati.
c) Lahirnya
kelompok masyarakat industry.
d) Masih
rendahnya kuantitas dan kualitas tenaga profesional pelayanan lanjut usia.
e) Belum
membudaya dan melembaganya kegiatan pembinaan kesejahteraan lansia.
2. Permasalahan
Khusus
a) Berlangsungnya
proses menua yang berakibat timbulnya masalah baik fisik,mental maupun sosial.
b) Berkurangnya
integrasi sosial usila.
c) Rendahnya
produktifitas kerja lansia.
d) Banyaknya
lansia yang miskin,terlantar dan cacat.
e) Berubahnya
nilai sosial masyarakat yang mengarah pada tatanan masyarakat individualistik.
f) Adanya
dampak negatif dari proses pembangunan yang dapat mengganggu kesehatan fisik
lansia.
C. Fenomena
Bio-psico-sosio-spiritual dan Penyakit Lansia
1. Penurunan
fisik
2. Perubahan
mental
3. Perubahan-perubahan
Psikososial
Karakteristik Penyakit
pada Lansia:
1. Penyakit
sering multiple,yaitu saling berhubungan satu sama lain.
2. Penyakit
bersifat degeneratif yang sering menimbulkan kecacatan.
3. Gejala
sering tidak jelas dan berkembang secara perlahan.
4. Sering
bersama-sama problem psikologis dan sosial.
5. Lansia
sangat peka terhadap penyakit infeksi akut.
6. Sering
terjadi penyakit iatrogenik.
Hasil Penelitian Profil
Penyakit Lansia di 4 Kota (Padang,Bandung,Denpasar dan Makassar) sbb:
1. Fungsi
tubuh yang dirasakan menurun : penglihatan (76,24%),daya ingat (69,39%),seksual
(58,04%),kelenturan(53,23%),gigi dan mulut (51,12%).
2. Masalah
kesehatan yang sering muncul : sakit tulang atau sendi (69,39%),sakit kepala
(51,15%),daya ingat menurun (38,51%),selera makan menurun (30,08%),mual/perut
perih (26,66%),sulit tidur (24,88%),dan sesak nafas (21,28%).
3. Penyakit
kronis : rematik (33,14%),darah tinggi (20,66%),gastritis (11,34%),dan jantung
(6,45%).
D. Masalah Kesehatan
Gerontik
1. Masalah kehidupan
seksual
Adanya anggapan bahwa
semua ketertarikan seks pada lansia telah hilang adalah mitos atau
kesalahpahaman. (parke, 1990). Pada kenyataannya hubungan seksual pada suami
isri yang sudah menikah dapat berlanjut sampai bertahun-tahun. Bahkan aktivitas
ini dapat dilakukan pada saat klien sakit aau mengalami ketidakmampuan dengan
cara berimajinasi atau menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Hal ini
dapat menjadi tanda bahwa maturitas dan kemesraan antara kedua pasangan
sepenuhnya normal. Ketertarikan terhadap hubungan intim dapat terulang antara
pasangan dalam membentuk ikatan fisik dan emosional secara mendalam selama
masih mampu melaksanakan.
2. Perubahan prilaku
Pada lansia sering
dijumpai terjadinya perubahan perilaku diantaranya: daya ingat menurun, pelupa,
sering menarik diri, ada kecendrungan penurunan merawat diri, timbulnya
kecemasan karena dirinya sudah tidak menarik lagi, lansia sering menyebabkan
sensitivitas emosional seseorang yang akhinya menjadi sumber banyak masalah.
3. Pembatasan fisik
Semakin lanjut usia
seseorang, mereka akan mengalami kemunduran terutama dibidang kemampuan fisik
yang dapat mengakibatkan penurunan pada peranan – peranan sosialnya. Hal ini
mengakibatkan pula timbulnya ganggun di dalam hal mencukupi kebutuhan hidupnya
sehingga dapat meningkatkan ketergantunan yang memerlukan bantuan orang lain.
4. Palliative care
Pemberian obat pada
lansia bersifat palliative care adalah obat tersebut
ditunjukan untuk mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh lansia. Fenomena
poli fermasi dapat menimbulkan masalah, yaitu adanya interaksi obat dan efek
samping obat. Sebagai contoh klien dengan gagal jantung dan edema mungkin
diobatai dengan dioksin dan diuretika. Diuretik berfungsi untu mengurangi
volume darah dan salah satu efek sampingnya yaitu keracunan digosin. Klien yang
sama mungkin mengalami depresi sehingga diobati dengan antidepresan. Dan efek
samping inilah yang menyebaban ketidaknyaman lansia.
5. Pengunaan obat
Medikasi pada lansia
memerlukan perhatian yang khusus dan merupakan persoalan yang sering kali
muncul dimasyarakat atau rumah sakit. Persoalan utama dan terapi obat pada
lansia adalah terjadinya perubahan fisiologi pada lansia akibat efek obat yang
luas, termasuk efek samping obat tersebut. (Watson, 1992). Dampak praktis
dengan adanya perubahan usia ini adalah bahwa obat dengan dosis yang lebih
kecil cenderung diberikan untuk lansia. Namun hal ini tetap bermasalah karena
lansia sering kali menderita bermacam-macam penyakit untuk diobati sehingga
mereka membutuhkan beberapa jenis obat. Persoalan yang dialami lansia dalam
pengobatan adalah :
a. Bingung
b. Lemah ingatan
c. Penglihatan berkurang
d. Tidak bias memegang
e. Kurang memahami pentingnya program tersebut unuk
dipatuhi
f. Kesehatan
mental
E. Upaya Pelayanan
Kesehatan terhadap Lansia
Upaya pelayanan
kesehatan terhadap lansia meliputi azas, pendekatan, dan jenis pelayanan
kesehatan yang diterima.
1. Azas
Menurut WHO (1991)
adalah to Add life to the Years that Have Been Added to life, dengan prinsip
kemerdekaan (independence), partisipasi (participation), perawatan (care),
pemenuhan diri (self fulfillment), dan kehormatan (dignity). Azas
yang dianut oleh Departemen Kesehatan RI adalah Add life to the Years, Add
Health to Life, and Add Years to Life, yaitu meningkatkan mutu kehidupan lanjut
usia, meningkatkan kesehatan, dan memperpanjang usia.
2. Pendekatan
Menurut World Health
Organization (1982), pendekatan yang digunakan adalag sebagai berikut :
a. Menikmati hasil
pembangunan (sharing the benefits of social development)
b. Masing-masing lansia
mempunyai keunikan (individuality of aging persons)
c. Lansia diusahakan
mandiri dalam berbagai hal (nondependence)
d. Lansia turut memilih
kebijakan (choice)
e. Memberikan perawatan di
rumah (home care)
f. Pelayanan harus dicapai
dengan mudah (accessibility)
g. Mendorong ikatan akrab
antar kelompok/ antar generasi (engaging the aging)
h. Transportasi dan
utilitas bangunan yang sesuai dengan lansia (mobility)
i. Para lansia dapat terus
berguna dalam menghasilkan karya (productivity)
j. Lansia beserta keluarga
aktif memelihara kesehatan lansia (self help care and family care)
3. Jenis
Jenis pelayanan
kesehatan terhadap lansia meliputi lim upaya kesehatan, yaituPromotif,
prevention, diagnosa dini dan pengobatan, pembatasan kecacatan, serta
pemulihan.
a. Promotif
Upaya promotif juga
merupakan proses advokasi kesehatan untuk meningkatkan dukungan klien, tenaga
profesional dan masyarakat terhadap praktek kesehatan yang positif menjadi
norma-norma sosial.
Upaya perlindungan
kesehatan bagi lansia sebagai berikut :
1) Mengurangi cedera
2) Meningkatkan keamanan di tempat kerja
3) Meningkatkan perlindungan dari kualitas
udara yang buruk
4) Meningkatkan keamanan, penanganan makanan dan
obat-obatan
5) Meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan gigi
dan mulut
b. Preventif
1) Mencakup pencegahan primer, sekunder dan
tersier. Contoh pencegahan primer : program imunisasi, konseling, dukungan
nutrisi, exercise, keamanan di dalam dan sekitar rumah, menejemen stres,
menggunakan medikasi yang tepat.
2) Melakukakn pencegahan sekuder meliputi
pemeriksaan terhadap penderita tanpa gejala. Jenis pelayanan pencegahan
sekunder: kontrol hipertensi, deteksi dan pengobatan kanker, skrining :
pemeriksaan rektal, mamogram, papsmear, gigi, mulut.
3) Melakukan pencegahan tersier dilakukan sesudah
gejala penyakit dan cacat. Jenis pelayanan mencegah berkembangnya gejala dengan
memfasilisasi rehabilitasi, medukung usaha untuk mempertahankan kemampuan
anggota badan yang masih berfungsi.
c. Rehabilitatif
4. Prinsip Pelayanan
Kesehatan Lansia
a. Pertahankan lingkungan aman
b. Pertahankan kenyamanan, istirahat, aktifitas dan
mobilitas
c. Pertahankan kecukupan gizi
d. Pertahankan fungsi pernafasan
e. Pertahankan aliran darah
f. Pertahankan kulit
g. Pertahankan fungsi pencernaan
h. Pertahankan fungsi saluran perkemihaan
i. Meningkatkan fungsi
psikososial
j. Pertahankan komunikasi
k. Mendorong pelaksanaan tugas
F. Hukum dan
Perundang-undangan yang Terkait dengan Lansia
1.
UU No. 4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jomp.
2.
UU No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
3.
UU No.6 tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
4.
UU No.3 tahun 1982 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
5.
UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
6.
UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
7.
UU No.4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
8.
UU No.10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera
9.
UU No.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun
10.
UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan
11.
PP No.21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
Sejahtera
12.
PP No.27 tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan
13.
UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia (tambahan
lembaran negara Nomor 3796) sebagai pengganti UU No.4 tahun 1965 tentang
Pemberian Bantuan bagi Orang Jompo.
UU No. 13 tahun 1998 ini
berisikan antara lain :
a. Hak, kewajiban, tugas,
serta tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan kelembagaan.
b. Upaya pemberdayaan
c. Upaya peningkatan
kesejahteraan sosial lansia potensial dan tidak potensial
d. Pelayanan terhadap
lansia
e. Perlindungan sosial
f. Bantuan sosial
g. Koordinasi
h. Ketentuan pidana dan
sanksi administrasi
i. Ketentuan peralihan
Beberapa undang-undang
yang perlu disusun adalah :
1.
UU tentang Pelayanan Lansia Berkelanjutan (Continum of Care)
2.
UU tentang Tunjangan Perawatan Lansia
3.
UU tentang Penghuni Panti (Charter of Resident’s Right)
4.
UU tentang Pelayanan Lansia di Masyarakat (Community Option
Program)
G. Peran Perawat
Berkaitan dengan kode
etik yang harus diperhatikan oleh perawat adalah :
1.
Perawat harus memberikan rasa hormat kepada klien tanpa
memperhatikan suku, ras, gol, pangkat, jabatan, status social, maslah kesehatan.
2.
Menjaga rahasia klien
3.
Melindungi klien dari campur tangan pihak yang tidak kompeten,
tidak etis, praktek illegal.
4.
Perawat berhak menerima jasa dari hasil konsultasi danpekerjaannya
5.
Perawat menjaga kompetesi keperawatan
6.
Perawat memberikan pendapat dan menggunakannya. Kompetei individu
serta kualifikasi daalm memberikan konsultasi
7.
Berpartisipasi aktif dalam kelanjutanyaperkembangannya body of
knowledge
8.
Berpartipitasi aktif dalam meningkatan standar professional
9.
Berpatisipasi dalam usaha mencegah masyarakat, dari informasi yang
salah dan misinterpretasi dan menjaga integritas perawat
10.
Perawat melakukan kolaborasi dengan profesi kesehatannya yang lain
atau ahli dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh
masyarakat termasuk pada lansia.
H. Program Pemerintah dalam
Meningkatkan Kesehatan Lansia
Contoh upaya pemerintah
di negara maju dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya, diantaranya adanya
medicare dan medicaid. Medicare adalah program asuransi social federal yang
dirancang untu menyediakan perawatan kesehatan bagi lansia yang memberikan
jaminan keamanan social. Medicare dibagi 2 : bagian A asuransi rumah sakit dan
B asuransi medis. Semua pasien berhak atas bagian A, yang memberikan santunan
terbatas untuk perawatan rumah sakit dan perawatan di rumah pasca rumah sakit
dan kunjungan asuhan kesehatan yang tidak terbatas di rumah. Bagian B merupakan
program sukarela dengan penambhan sedikit premi perbulan, bagian B menyantuni
secara terbatas layanan rawat jalan medis dan kunjungan dokter. Layanan mayor
yang tidak di santuni oleh ke dua bagian tersebut termasuk asuhan keperwatan
tidak terampil, asuhan keperawatan rumah yang berkelanjutan obat-obat yang
diresepkan, kaca mata dan perawatan gigi. Medical membayar sekitar biyaya kesehatan
lansia (U.S Senate Committee on Aging, 1991).
Medicaid adalah program
kesehatan yang dibiayai oleh dana Negara dan bantuan pemerintah bersangkutan.
Program ini beredar antara satu Negara dengan lainya dan hanya
diperuntukan bagi orang tidak mampu. Medicaid merupakan sumber utama dana
masyarakat yang memberikan asuhan keperawatan di rumah bagi lansia yang tidak
mampu. Program ini menjamin semua layanan medis dasar dan layanan medis lain
seperti obta-obatan, kaca mata dan perawatan gigi.
Adapun program kesehatan
masyarakat yang ada di Indonesia yang diperuntukkan khusunya bagi lansia
adalah JPKM yang merupakan salah satu program pokok perawatan kesehatan
masyarakat yang ada di puskesmas sasarannya adalah yang didalamnya ada
keluarga lansia. Perkembangan jumlah keluarga yang terus menerus
meningkat dan banyaknya keluarga yang berisiko tentunya menurut perawat
memberikan pelayanan pada keluarga secara professional. Tuntutan ini tentunya
membangun “ Indonesia Sehat 2010 “ yang salah satu strateginya adalah Jaminan
Pemeliharan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dengan strategi ini diharapkan lansia
mendapatkan yang baik dan perhatian yang layak.
I. Pandangan Islam Tentang
Lansia
Firman Allah dalam
Al-Qur’an Surat Al-Isra : 23-24
Artinya :
Dan tuhanmu telah memerintahkan
agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik ibu bapakmu.
Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam
pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada ke duanya
perkataan “Ah” dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada
keduanya perkataan yang baik.
Dan rendahkanlah dirimu
terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “ wahai tuhanku
sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu
kecil”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesejahteraan penduduk
usia lanjut karena kondisi fisik dan/atau mentalnya tidak memungkinkan lagi
untuk berperan dalam pembangunan, maka lansia perlu mendapat perhatian khusus
dari pemerintah dan masyarakat. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh instansi
pemerintah diantaranya pelayanan kesehatan, sosial, ketenagakerjaan dan lainnya
telah dikerjakan pada berbagai tingkatan, yaitu tingkat individu lansia,
kelompok lansia, keluarga, Panti Sosial Tresna Wreda (PSTW), Sarana pelayanan
kesehatan tingkat dasar (primer), tingkat pertama (sekunder), tingkat lanjutan,
(tersier) untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada lansia.
B. Saran
1. Semoga makalah ini dapat
bermamfaat bagi yang pembaca, terutama mahasiswa keperawatan
2. Semoga dapat menjadi
bahan acuan pembelajaran bagi mahasiswa keperawatan.
DAFTAR PUSTAKA
Setiabudhi, Tony.
(1999). Panduan Gerontologi Tinjauan Dari Berbagai Aspek Menjaga
Keseimbangan Kualitas Hidup Para Lanjut Usia. Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama
Nugroho, Wahjudi SKM.
(1995). Perawatan Lanjut Usia. Jakarta : EGC
Sahar juniati
(2001) keperawatan gerontik, coordinator keperawatan komunitas, fakultas
ilmu keperawatan UI, Jakarta
Maryam, R
siti. (2008). Mengenal Usia Lanjut dan Perawatanya. Jakatra:
Salemba medika
Situart dan
Sundart. (2001) Keperawatan Medikal Bedah 1. Jakarta: EGC
Qie30, (2009).
Comments
Post a Comment